Kondisi Pertanggungan Kendaraan Bermotor - Jaminan B

Posted by Unknown Kamis, 18 Juli 2013 0 komentar
JAMINAN B : Kerugian total, kerugian sebagian



Perusahaan asuransi akan memberikan ganti-rugi kepada Tertanggung atas kerugian/kerusakan/kehilangan sebgian maupun keseluruhan atas kendaraan bernotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko-risiko yang dijamin polis, untuk tiap-tiap kejadian dengan maksimum dalam satu kali kejadian tidak melebihi Nilai Pertangungan kendaraan bermotor tersebut.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Kondisi Pertanggungan Kendaraan Bermotor - Jaminan B
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://asuransikendaraananda.blogspot.com/2013/07/kondisi-pertanggungan-kendaraan-bermotor.html . Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar :

Posting Komentar

Asuransi Kendaraan Anda support www.asuransikendaraananda.blogspot.com - Original design by Dewi Mala | Copyright of Asuransi Kendaraan Anda .